Sabtu, 28 Desember 2013

MAHASISWA DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM MASA DEPAN




ARTIKEL



Tentang:

MAHASISWA DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDIDIKAN ISLAM MASA DEPAN




 






Oleh:
MUHAMMAD NASIR DAULAY









JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB SEMESTER VII
FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL PADANG


BAB I
PENDAHULUAN
Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata. Mahasiswa juga bukanlah hanya sekedar orang yang belajar di perguruan tinggi, tapi pengertian mahasiswa lebih dari itu. Mahasiswa adalah seorang “agent of change”. Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Dari statement diatas yang menjadi pertanyaan mendasar adalah mampukah mahasiswa sekarang membawa perubahan terhadap sosial masyarakat terutama terhadap pendidikan masa mendatang? Pertanyaan ini tidaklah dapat dijawab dengan gamblangnya, karena tugas ini merupakan amanat yang besar dan berat, tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam menggapainya,  butuh intelektual yang tinggi, pengalaman yang luas,  perjuangan, kegigihan dan keuletan mahasiswa untuk dapat mewujudkannya.
Artikel ini memberikan pemahaman yang mendasar kepada kita siapa sebenarnya mahasiswa itu? Bagaimana kedudukannya dalam pandangan masyarakat? Serta apa peranannya terhadap pendidikan di masa yang akan datang. Mudah-mudahan dengan artikal ringkas ini dapat menambah wawasan kita, serta dapat menjadi patokan hidup kita untuk menjadi insan yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik di masa mendatang. Karena potret pendidikan islam di masa sekarang sangat memprihatinkan, dan hal ini sebenarnya pernah dilukiskan oleh Syekh Sajjad Husain dan Syekh Ali Ashraf sebagai “Krisis Pendidikan Islam”.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Defenisi Mahasiswa
Sebelum kita melangkah lebih jauh tentang peran mahasiswa terhadap pendidikan masa depan, ada baiknya terlebih dahulu dijelaskan apa itu mahasiswa? siapa saja yang termasuk ke dalam kategori mahasiswa dalam pandangan para ahli? Untuk menjawab hal ini kita lihat definisi mahasiswa secara etimologi dan terminologi, secara etimologi mahasiswa terdiri dari dua kata, yaitu “maha” yang artinya …. Dan “siswa” yang artinya…..
Adapun menurut terminologi banyak juga para pakar yang mencoba untuk mendefinisikan mahasiswa dari berbagai sudut pandang. Diantara mereka itu adalah sebagaimana berikut:
1)      A. Somad Zawawi berpendapat mahasiswa adalah pemuda-pemuda yang masih menuntut ilmu di tingkat perguruan tinggi.[1]
2)      Amir Paita menyatakan mahasiswa adalah sekelompok manusia masyarakat yang telah dewasa dalam artian sosio-individual dan psiko-biologis sudah secara sadar ikut aktif beruasaha mencapai pola cita bangsanya.[2]
3)      Soerjono Soekanto seorang sosiolog terkemuka mendefinisakan bahwa mahasiswa adalah kelompok sosial yang teratur, karena mereka memiliki peraturan tegas dan sengaja diciptakan, memilii identitas yang tegas, dan memiliki program kegiatan yang terus menerus diarahkan kepada pencapaian tujuan  yang jelas.
4)      Sarwono (1978) sendiri berpendapat bahwa  mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
5)      Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insane-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.[3]
6)      Sedangkan ketika kita lihat dari peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.[4]
7)      Edward Shill sendiri mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas.[5]
A.    Somad Zawawi memandang bahwa mahasiswa adalah kawula muda yang masih di jenjang pendidikan, definisi yang dikemukakannya ini agaknya tidak jauh beda dengan pendapat Sarwono yang memandang mahasiswa dari sisi umurnya, dia memberikan batasan terhadap orang yanag disebut sebagai mahasiswa, yaitu berkisar umur 18 (setelah lulus di sekolah menengah akhir) sampai 30 tahun. Hal ini nampaknya lebih mengkhususkan disbanding defenisi yang dikemukaka oleh Knopfemacher dan peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990, yang hanya menjelaskan secara umum bahwa mahasiswa adalah setiap personal yang terdaftar di perguruan tinggi yang akan merupkan calon intelektual dan sarjana, baik itu sarjana strata I, II, III, atau mengambil gelar professor.
Soerjono Soekanto sendiri mencoba mendefinisikan mahasiswa adalah kelompok yang terbentuk menjadi sebuah masyarakat, karena mereka memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Inilah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memilki ciri kehidupan yang khas.[6] Nampaknya Soerjono Soekanto lebih memandang mahasiswa itu dari sudut keilmuan yang ia miliki, karena memang Soekanto seorang sosiolog yang terkemuka. Pendapat ini pun tidak jauh beda dengan definisi yang dikemukakan oleh Amir Paita.
Dengan demikian kita dapat mengambil kesimpulan bahwa mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi, mereka merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Mereka memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.

B.     Hakikat Pendidikan Islam
Untuk mengetahui lebih jelas dan dalam apa dan bagaimana itu pendidikan islam, maka terlebih dahulu kita bahas apa itu pendidikan dan apa itu islam. Dipandang dari sisi etimologi pendidikan dapat diartikan perbuatan (hal, cara, dan sebagainya). Mendidik berarti pula pengetahuan tentang mendidik atau pemeliharaan (latihan-latihan)  badan, batin dan sebagainya.[7]
Sedang secara terminologi dapat kita fahami dari dua pendapatnya berikut ini:
1)      Sasmi Nelwati, pwndidikan adalah proses pendewasaan anak didik melalui perbuatan dan tindakan mendidik (Mendewasakan anak didik melalui bimbingan dan pengajaran) yang direncanakan utuk mengembangkan potensi anak didik, agar menjadi manusia terdidik dan dapat melaksanakan tugas kehidupannya sebagai makhluk yang mempunyai martabat.[8]
2)      Ki Hajar Dewantara, daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), fikiran (intelektual) dan tubuh anak yang satu dengan yang lain saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan duniannya.[9]
3)      H.M Arifin, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” (opvoiding) kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan “menumbuhkan” kemampuan dasar manusia.[10]
Dari ketiga defenisi di atas dapat kita fahami bahwa pendidikan adalah merupakan usaha atau proses yang ditujukan untuk membina kualitas sumber daya manusia seutuhnya agar ia dapat perannya dalam kehidupan secara fungsional dan optimal. Dengan demikian pendidikan pada intinya menolong manusia agar adapat menunjukkan eksistensinya secara fungsional di tengah-tengah kehidupan manusia, pendidikan demikian akan dapat dirasakan manfaatnya bagi manusia.
adapun islam dari segi bahasa berasal dari bahasa Arab merupakan kata berbentuk mashdar[11]yang diambil dari kata salima- yaslamu-islaaman berarti selamat, sentosa. Dari kata ini terbentuk kata aslama[12]yang berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa, dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan ta’at.[13] Dar kata itulah dibentuk kata islam yang diartikan secara bahasa kepatuhan dan tunduk.[14] Sedangkan al-Jurjani mendefenisakan islam sebagai:
اَلْخُضُوْعُ وَاْلإِنْقِيَادُ لِمَا أَخْبَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّّمَ.[15]
Artinya: “ rasa rendah hati dan terikat dengan apa (wahyu berupa agama)  yang dibawa oleh nabi SAW.”
Sedangkan pengertian Islam dari segi istilah seperti ungkapan  Harun Nasution yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan tuhan kepada masyarakat manusia melalui nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya.[16]
Bila pendidikan diartikan sebagai latihan mental, moral, dan fisik yang bisa menghasilkan manusia berbudaya tinggi maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran pendidikan Islam. Bila ingin diarahkan kepada pertumbuhan sesuai dengan ajaran Islam maka harus berproses melalui system kependidikan Islam, baik melalui kelembagaan maupun melalui system kurikuler.
Ayat Alquran dibawah ini memberikan landasan dan pandangan bahwa: sungguhlah Islam adalah agama yang benar di sisi Allah.
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ......(ال عمران: ١٩)
            Artinya: “ sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam……”
Oleh karena itu, bila manusia yang berprediket muslim, benar-benar akan menjadi penganut agama yang baik, menaati ajaran Islam dan menjaga agar rahmat Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajarannya sesuai iman dan akidah Islamiyah.
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan diatas, pendidikan Islam berarti pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.[17] Dengan kata lain, manusia yang mendapatkan pendidikan Islam harus mampu hidup di dalam kedamaian dan kesejahtraan sebagaimana diharapkan oleh cita-cita Islam.
Dengan demikian pengertian pendidikan Islam adalah  suatu  system  kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.

C.    Dinamika Pendidikan Islam Saat Ini
Ada sebuah anekdot yang diditulis oleh BJ Boland sebagai berikut: “beberapa orang desa yang alim masih mengirimkan anak-anaknya ke pesantren gaya lama. Pimpinan pesantren mengirimkan anak-anaknya ke madrasah yang lebih modern. Para guru di madrasah tersebut mengirimkan anak-anaknya ke sekolah menengah negeri agar dapat melanjutkan sekolah ke universitas islam. Para profesor di suatu Universitas Islam berusaha memperoleh tempat bagi anak-anaknya di Universitas Negeri. Dan para profesor Universitas Negeri mengirimkan anak-anaknya belajar ke luar negeri.[18]
Di balik senyum pahit kita setelah membaca anekdot itu, tersimnpul pemahaman bahwa kendatipun berada di jalan simpang, namun sesungguhnya sampai saat ini umat islam khususnya di Indonesia justeru tengah berjalan ke arah peningkatan kesadaran hidup beragama. Terdapat beragam ikhtiar untuk memperbaiki seluruh aspek kehidupan umat. Termasuk di dalamnya aspek pendidikan islam. Namun beragam pula reaksi, antisipasi, dan partisipasi umat terhadap pilihan alternative solusi atas problem pendidikan umat kontemporer yang dilakukan oleh para intelektual islam (termasuk di dalamnyta mahasiswa) dalam kedudukannya sebagai pemandu umat, sebagaimana terekam pada anekdot BJ Bolland yang dikutip di atas.
Secara realita Pendidikan Islam saat ini dinilai sangat merosot, masyarakat Islam pada umumnya telah terbawa arus kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga yang terjadi adalah timbulnya jiwa  yang memandang hidup secara material. Dengan demikian tidak diragukan lagi mereka akan mengejar pendidikan yang dapat mendorong mereka mencapai materi yang telah mereka targetkan. Pendidikan islam akan terabaikan yang pada akhirnya mengalami kemunduran. Pondok pesantren[19] yang pada awalnya merupakan pusat pendidikan islam yang yang telah diperbarui dari system halaqah[20], kini sudah tidak diminati lagi oleh masyakat Islam.
 Kita tidak dapat menyangkal pentingnya ilmu pengetahuan (intelektualitas) dan peranannya dalam perkembangan masyarakat modern. Dalam masalah ini dunia muslim inferior karena keterbelakangannya dalam sains, teknologi, ekonomi, dan militer. Menurut Alfaruqi intelektualitas di dunia muslim mulai sejak abad ke 12 – 13 M ketika dunia muslim diserang dan dihancurkan oleh invasi mongol dari arah timur dan perang salib dari arah barat. Secara politis mereka mengalami depresi dan tidak bersemangat, sarjana-sarjana muslim kehilangan kepercayaan diri untuk bisa berhasil dengan apa yang disuguhkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mereka menjadi over konservatif. Secara berangsur-angsur mereka melaksanakan ketaatan penuh terhadap syariat. Ketaatan kepada salah satu lima mazhab (hanafi, syafi’I, maliki, hambali, dan ja’fari) dalam pemikiran hukum menjadi sesuatu yang esensial. Sumber utama pemikiran Islam dan kreatifitas ijtihad dinyatakan tertutup, syariat dianggap telah sempurna, dan banyak langkah pembaharuan disalahkan.[21]
Negara-negara barat melihat bahwa dunia muslim akan mampu mengejar, malah secara factual semakin terbelakang. Untuk superior dalam segala bidang pun tidak perlu sulit-sulit, bagi barat mudah menaklukkan dan kemudian menjajah sebagian besar dunia muslim. Akhirnya saat ini dunia islam lemah dan miskin dalam segala bidang, warganya diserang dari segala penjuru.
Pendidikan islam saat ini merindukan munculnya generasi-generasi pembaharu yang akan mengangkat kembali harkat dan martabat Islam itu sendiri. Pendidikan Islam merindukan munculnya sosok seperti Thaher Jalaluddin[22] Muhammad Abduh, Rasyid Ridha,[23] Syekh M. Jamil Jambek, dan lain-lain yang merupakan tokoh berpengaruh dalam perkembangan dan pembaruan pendidikan islam.

D.    Peranan Mahasiswaa dalam Pendidikan Masa Depan
Kita sering mendengar istilah generasi salah satu generasi dalam suatu bangsa yang ditandai oleh tingkat usia, fungsi dan sifat-sifatnya  yang khas dan merupakan angkatan penerus kehidupan, penerus cita-cita dan perjuangan dari suatu bangsa dan agama. Hal ini sebenarnya telah digambarkan oleh pepatah arab yang menyatakan:
حَيَاةُ الْأَدْيَانِ فِى يَدِ الشُّبَّانِ........
Artinya: “Maju dan mundurnya suatu agama terletak di tangan pemuda dan pemudi”
Generasi muda  dalam ungkapan pepatah di atas meliputi tiga golongan,  yaitu pelajar[24] mahasiswa dan pemuda yang tidak termasuk pada pelajar dan mahasiswa. Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda yang karena status, fungsi dan peranannya mempunyai kedudukan tersendiri di antara kelompok pemuda lainnya. Oleh masyarakat umum dipandang sebagai kelompok elite (sekalipun mahasiswa itu tidak menghendakinya). Dengan status, fungsi dan peranannya yang begitu penting, yaitu sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan agama terutama di bidang pendidikan islam, mereka musti bisa menjadi sosok yang terbaik yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan sempurna.
Edward Shill menyebutkan ada lima peranan kaum intelektul (baca: mahasiswa), yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina sumber daya manusia dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.[25]
A.  Somad zawawi sendiri ketika menjelaskan tentang peranan mahasiswa terhadap pendidikan islam ke depan, dia menyimpulkan hal tersebut dalam tugas dan tanggungjawab mahasiswa sebagaimana berikut:
1)      Mempertahankan dan memelihara kesatuan dan persatuan bangsa .
2)      Bertanggungjawab untuk mengembangkan kepribadian yang sehat dan didasari ketakwaan terhadap Allah SWT, mampu berfikir analistis dan sintesisi, berilmu tinggi, terampil, budi pekerti yang luhur bermoral al-Qur’an dan Hadits dan pancasila.
3)      Meningkatkan partisipasi aktif terhadap pembanguan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata.
4)      Memeihara dan mengembangkan demokrasi ancasila serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban azasi warga Negara dalam rangka mengamalkan pancasila dan UUD 1945.
5)      Mengembangkan nilai-nilai budaya yang luhur dan relevan tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral pancasila sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.[26]
Masyarakat awam melihat mahasiswa sebagai tempat dimana harapan akan
suatu perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3 peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual.[27] Yang pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat. Kedua adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan social, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Yang ketiga adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki, perubahan ini mencakup kepada pendidikan (dalam lingkup yang khusus yakni pendidikan islam, baik itu dari segi system, maupun pelaksanaannya), ekonomi, sosial, pemerintahan, budaya, dan lain-lain.
Oleh karena itu Peranan mahasiwa sebagai agent of excange besar peranannya untuk membangkitkan kembali keterpurukan umat islam terutama di bidang pendidikan menuju kemajuan yang lebih baik, islam tidak akan pernah mempunyai harapan bila para pemudanya (baca: penerusnya), khususnya mahasiswa, hanya pandai berbicara “Islam bisa kita bangkitkan”, “ Kami bisa membangkitkan pendidikan Islam”, atau “ Islam masih punya harapan “, tanpa pernah melakukan tindakan nyata, tanpa pernah memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan Islam yang lebih baik. Karena segala janji dan ikrar takkan pernah berarti apa-apa tanpa diiringi dengan tindakan nyata. Untuk itu, setiap mahasiswa harus bersinergi, berfikir kritis dan bertindak konkret, untuk secara bersama-sama menjadi pelopor dalam pembaharuan pendidikan.
Seorang mahasiswa tidak pernah salah. Ketika apa yang ia bicarakan benar maka berati ia hebat. Tetapi ketika apa yang ia bicarakan adalah salah maka itu karena ia sedang belajar. Jadi penting bagi kita semua bahwa sebagai mahasiswa kita tidak boleh takut untuk terus belajar. Belajar tidak hanya didapat di bangku perkuliahan. Belajar berorganisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya dapat meningkatkan pemahaman kita tentang kehidupan yang sebenarnya.
Untuk mewujudkan semua itu, setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan bagi seorang mahasiswa yang menjadi seorang aktivis sosial, yaitu:
1)      Kita tidak boleh melupakan tugas utama kita sebagai mahasiswa yang harus bertanggung jawab atas keilmuan dan kompetensi diri sebagai
bagian dari civitas akademika.
2)      Kita juga tidak boleh melupakan tanggung jawab kita terhadap kedua
orang tua sebagai seorang anak dimana setiap orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi kebanggaan bagi mereka.
3)      Semua dilakukan secara seimbang, sesuai dengan porsinya masing-masing. Artinya kita dapat menyeimbangkan semua kewajiban kita sebagai seorang anak, seorang mahasiswa, seorang aktivis, dan lain sebagainya.
Sebenarnya untuk kemajuan pendidikan Islam yang lebih baik di masa mendatang itu tidak terletak pada mahasiswa saja, akan tetapi juga merupakan tanggungjawab lembaga perguruan tinggi yang memberikan wawasan intelektual terhadap mahasiswa tersebut. Hal ini dapat dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi baik itu IAIN, UIN, STAI, dan lain-lain ketrika menjalankan dengan baik peran etik, ekonomi, tanggung jawab dan antisipasinya sesuai dengan hasil “World Declaration Of Higher Education” berikut:
1)      Memelihara da mengembangkan fungsi krusialnya melalui penegakan etik dan keteguhan ilmiah dan intelektual melalui berbagai aktivitasnya
2)      Mampu berbicara lantang dan tegas tentang masalah-maslah etik, kebudayaan dan sosial secara independen dan dengan kesadaran penuh tentang tanggungjawabnya; menegakkan otoritas intelektual yang diperlukan masyarakat dalam refleksi, m emahami dan bertindak.
3)      Memperkuat fungsi-fungsi kritis dan berorientasi ke masa depan (future oriented) melalui analisis yang berkelanjutan tentang kecenderungan-keenderungan perubahan dan perkembangan sosial, ekonomi, budaya dan poliytik yang sedang tumbuh.
4)      Menegakkan kapasitas intelektual dan prestise moralnya untuk membela dan secara aktif menyebarkan nilai-nilai yang tgelah diterima secara universal.
5)      Menikmati kebebasan dan otonomi akademis , seperti terlihat dalam hak-hak dan kewajiban, sementara tetap bertanggungjawab sepenuhnya terhadapa masyarakat.
6)      Memainkan peran dalam membantu mengidentifikasi dan menjawab masalah-masalah yang mempengaruhi kesejahteraan berbagai komunitas, bangsa, agama, dan masyarakat global.[28]
Demikianlah, dapat jelas terlihat bahwa peranan mahasiswa sebagai agen perubahan bukanlah sekedar jargon bukan pula hanya sebuah slogan tetapi hal ini harus dijadikan sebagai pemicu untuk dapat direalisasikan ke dalam kehidupan nyata. Bahwa mahasiswa tidak akan hanya sekedar berpangku tangan, bahwa kita akan berbuat sesuatu untuk mewujudkan pendidikan Islam yang lebih baik.


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi, mereka merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Mereka memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Oleh masyarakat umum mahasiswa dipandang sebagai kelompok elite (sekalipun mahasiswa itu tidak menghendakinya). Dengan status, fungsi dan peranannya yang begitu penting, yaitu sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan agama terutama di bidang pendidikan islam,
Mahasiswa memiliki tanggungjawab akademisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan dan dalam tanggungjawabnya dalam sosial masyarakat sebagai promoter perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki, perubahan ini mencakup kepada pendidikan (dalam lingkup yang khusus yakni pendidikan islam, baik itu dari segi system, maupun pelaksanaannya), ekonomi, sosial, pemerintahan, budaya, dan lain-lain.


[1] A. Somad Zawawi, Mahasiswa dan pengabdian masyarakat, hal 2, disampaikan dalam pelatihan kepemimpinan IAIN se Indonesia bagian timur di IAIN Alauddin Ujung Pandang, sekaligus menyambut abad ke 15 Hijriyah, pada tanggal 1 Muharram 1401 H, atau bertepatan dengan  25 November 1979.
[2] Amir Paita, Wakil direktur Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat IAIN Alauddin Ujung pandang, disampaikan dalam materi ke II pada pelatihan kepemimpinan mahasiswa IAIN se Indonesia bagian timur di IAIN Alauddin Ujung Pandang, 1 Muharram 1401 H.
[3] Diringkas dari buku Sosiologi Suatu Pengantar, oleh Soerjono Soekanto, cetakan ke 35, (PT RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2003), hal 124.
[4] Di download dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010, jam 13.15 WIB.
[5]Di download dari http://www.idonbiu.com/2009/05/mahasiswa-pengertian-dan-peranannya.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010, jam 13.15 WIB.
[6] Dari pendapat Soerjono Soekanto tidak slah ketika dikatakan masyarakat kampus atau masyarakat mahasiswa. Hal ini juga dapat kita lihat gambaran  yang dikemukakan oleh Muhammad Setiadi tentang syarat terbentuknya sebuah masyarakat harus memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai tatanan kehidupan, memiliki norma-norma, memiliki adat-istiadat yang sama-sam dita’ati dalam lingkungannya. Sedang mahasiswa yang belajar di suatu perguruan tinggi telah  memnuhi tiga syarat tersebut. Lihat pendapat yang sama dikemukakan oleh Elli M. Setiadi, Ilmu Sosial dan Budaya dasar, cet ke II, (Kencana: Jakarta, 2007), hal 218
[7] W.J.S Poerdaminta, Kamus Umum bahasaa Indonesia,cet ke XI (Balai Pustaka: Jakarta, 1991), hal. 250
[8] Sasmi Nelwati, Dasar-dasar Kependidikan, (Gramedia: Padang, 1997), hal. 42 
[9]  Ibid, hal. 41
[10] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), hal 22
[11] Kata asal yang menjadi sandaran untuk kata fi’il.
[12] Yang merupakan fi’il (pekerjaan) yang menunjukkan masa lampau (fi’il madhi atau simple past tens)
[13] Abudin Nata, Metodologi studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1998), hal. 62 
[14] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT. hidakarta Agung, 1990), hal. 177
[15] Ali bin Muhammad bin Ali al-Jurjani, Kitabu at-Ta’riifaat, (Beirut: Dar Kutubu al-Arabiyah, 1992), hal. 39
[16] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid I, (Jakarta: UI-Press, 1985), hal. 13
[17] M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Op.Cit, hal 8
[18] Zainuddin Fananie, Studi Islam Asia Tenggara, cet. II, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 1999) hal. 361-362 
[19]Pondon pesantern adalah lembaga pendidikan islam dengan system asrama. Di dalamnya da Kyai yang bertindak sebagai guru dan sebagai sentral figure. Kemudian ada santri, asrama dan lopkal belajar serta masjid sebagai sentral miliu. Sejarah asal mula pondok pesantren di Indonesia bersamaan dengan permulaan berkembangnya agama islam di Indonesia.
[20]Belajar dengan cara duduk melingkari guru
[21] Muhammad shaqif, Mendidik generasi baru muslim, cet I (Yogyakarta: pustaka pelajar offset, 200), hal. 152-154
[22] Taher Jalaluddin adalah seorang pembaharu melayu sebagai ulama reformis bersama Syekh Al-Haadi dan Abbas Thaha.
[23]Kedua tokoh ini merupakan tokoh pembaru mesir yang juga memiliki pengaruh besar terhadapa pembaruan di Indonesia khususnya di Minangkabau karena adanya para ulama minagkabau yang belajar ke luar negeri , seperti Makkah dan Mesir. Ulama Mionangkabau itu seperti M. Jamil Jambek belajar di Makkah tahun 1896-1903 M, H.Amrullah 1894-1901, H. Abdullah Ahmad 1895-1899.
[24] Pelajar adalah pemuda-pemuda yang masih menuntut pendidikan dan pengajaran di sekolah secara formal, A. Somad Zawawi, Loc. Cit.
[25]  Di download dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010, jam 13.15 WIB.
[26] A. Somad Zawawi, Op.  Cit, hal 3-4
[27]  Didownload dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html, pada hari Rabu 27 Oktober 2010, jam 13.35 WIB
[28]Azyumardi Azra, diedit oleh Komarudin Hayat dan Hendro prasetyo, Problematika dan Prospek iAIN, Antologi Pendidikan Tinggi Islam, ( Jakarta: Direktorat Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2000), hal 9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar