ARTIKEL
Tentang:
MAHASISWA DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDIDIKAN
ISLAM MASA DEPAN
![]() |
Oleh:
MUHAMMAD NASIR
DAULAY
JURUSAN BAHASA
DAN SASTRA ARAB SEMESTER VII
FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN)
IMAM BONJOL
PADANG
BAB I
PENDAHULUAN
Menyandang gelar mahasiswa merupakan
suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung
jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa
diartikan kata per kata. Mahasiswa juga bukanlah hanya sekedar orang yang
belajar di perguruan tinggi, tapi pengertian mahasiswa lebih dari itu.
Mahasiswa adalah seorang “agent of change”. Seorang agen
pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi
permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini.
Dari statement diatas yang menjadi
pertanyaan mendasar adalah mampukah mahasiswa sekarang membawa perubahan
terhadap sosial masyarakat terutama terhadap pendidikan masa mendatang?
Pertanyaan ini tidaklah dapat dijawab dengan gamblangnya, karena tugas ini
merupakan amanat yang besar dan berat, tidak semudah membalikkan telapak tangan
dalam menggapainya, butuh intelektual
yang tinggi, pengalaman yang luas,
perjuangan, kegigihan dan keuletan mahasiswa untuk dapat mewujudkannya.
Artikel ini memberikan pemahaman
yang mendasar kepada kita siapa sebenarnya mahasiswa itu? Bagaimana
kedudukannya dalam pandangan masyarakat? Serta apa peranannya terhadap
pendidikan di masa yang akan datang. Mudah-mudahan dengan artikal ringkas ini
dapat menambah wawasan kita, serta dapat menjadi patokan hidup kita untuk
menjadi insan yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik di masa mendatang.
Karena potret pendidikan islam di masa sekarang sangat memprihatinkan, dan hal
ini sebenarnya pernah dilukiskan oleh Syekh Sajjad Husain dan Syekh Ali Ashraf
sebagai “Krisis Pendidikan Islam”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi
Mahasiswa
Sebelum kita
melangkah lebih jauh tentang peran mahasiswa terhadap pendidikan masa depan,
ada baiknya terlebih dahulu dijelaskan apa itu mahasiswa? siapa saja yang
termasuk ke dalam kategori mahasiswa dalam pandangan para ahli? Untuk menjawab
hal ini kita lihat definisi mahasiswa secara etimologi dan terminologi, secara
etimologi mahasiswa terdiri dari dua kata, yaitu “maha” yang artinya …. Dan
“siswa” yang artinya…..
Adapun menurut
terminologi banyak juga para pakar yang mencoba untuk mendefinisikan mahasiswa
dari berbagai sudut pandang. Diantara mereka itu adalah sebagaimana berikut:
1)
A.
Somad Zawawi berpendapat mahasiswa adalah pemuda-pemuda yang masih menuntut
ilmu di tingkat perguruan tinggi.[1]
2)
Amir
Paita menyatakan mahasiswa adalah sekelompok manusia masyarakat yang telah
dewasa dalam artian sosio-individual dan psiko-biologis sudah secara sadar ikut
aktif beruasaha mencapai pola cita bangsanya.[2]
3)
Soerjono
Soekanto seorang sosiolog terkemuka mendefinisakan bahwa mahasiswa adalah
kelompok sosial yang teratur, karena mereka memiliki peraturan tegas dan
sengaja diciptakan, memilii identitas yang tegas, dan memiliki program kegiatan
yang terus menerus diarahkan kepada pencapaian tujuan yang jelas.
4)
Sarwono
(1978) sendiri berpendapat bahwa
mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk
mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
5)
Mahasiswa
menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insane-insan calon
sarjana yang dalam keterlibatannya dengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu
dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.[3]
6)
Sedangkan
ketika kita lihat dari peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 Mahasiswa
adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.[4]
7)
Edward
Shill sendiri mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang
memiliki tanggung jawab sosial yang khas.[5]
A.
Somad
Zawawi memandang bahwa mahasiswa adalah kawula muda yang masih di jenjang
pendidikan, definisi yang dikemukakannya ini agaknya tidak jauh beda dengan
pendapat Sarwono yang memandang mahasiswa dari sisi umurnya, dia memberikan
batasan terhadap orang yanag disebut sebagai mahasiswa, yaitu berkisar umur 18
(setelah lulus di sekolah menengah akhir) sampai 30 tahun. Hal ini nampaknya
lebih mengkhususkan disbanding defenisi yang dikemukaka oleh Knopfemacher dan
peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990, yang hanya menjelaskan secara umum
bahwa mahasiswa adalah setiap personal yang terdaftar di perguruan tinggi yang
akan merupkan calon intelektual dan sarjana, baik itu sarjana strata I, II,
III, atau mengambil gelar professor.
Soerjono Soekanto sendiri mencoba mendefinisikan mahasiswa adalah
kelompok yang terbentuk menjadi sebuah masyarakat, karena mereka memiliki
tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya. Inilah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan
mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memilki ciri
kehidupan yang khas.[6]
Nampaknya Soerjono Soekanto lebih memandang mahasiswa itu dari sudut keilmuan yang
ia miliki, karena memang Soekanto seorang sosiolog yang terkemuka. Pendapat ini
pun tidak jauh beda dengan definisi yang dikemukakan oleh Amir Paita.
Dengan demikian
kita dapat mengambil kesimpulan bahwa mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam
masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi,
mereka merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan
masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. Mereka memandang
segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab,
dan dewasa. Secara moril mahasiswa akan dituntut tangung jawab akademisnya
dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan.
B.
Hakikat
Pendidikan Islam
Untuk
mengetahui lebih jelas dan dalam apa dan bagaimana itu pendidikan islam, maka
terlebih dahulu kita bahas apa itu pendidikan dan apa itu islam. Dipandang dari
sisi etimologi pendidikan dapat diartikan perbuatan (hal, cara, dan
sebagainya). Mendidik berarti pula pengetahuan tentang mendidik atau
pemeliharaan (latihan-latihan) badan,
batin dan sebagainya.[7]
Sedang secara
terminologi dapat kita fahami dari dua pendapatnya berikut ini:
1)
Sasmi
Nelwati, pwndidikan adalah proses pendewasaan anak didik melalui perbuatan dan
tindakan mendidik (Mendewasakan anak didik melalui bimbingan dan pengajaran)
yang direncanakan utuk mengembangkan potensi anak didik, agar menjadi manusia
terdidik dan dapat melaksanakan tugas kehidupannya sebagai makhluk yang
mempunyai martabat.[8]
2)
Ki
Hajar Dewantara, daya upaya untuk memajukan pertumbuhan budi pekerti (kekuatan
batin, karakter), fikiran (intelektual) dan tubuh anak yang satu dengan yang
lain saling berhubungan agar dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni
kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan duniannya.[9]
3)
H.M Arifin, pendidikan secara teoritis mengandung
pengertian “memberi makan” (opvoiding) kepada jiwa anak didik sehingga
mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan “menumbuhkan”
kemampuan dasar manusia.[10]
Dari ketiga
defenisi di atas dapat kita fahami bahwa pendidikan adalah merupakan usaha atau
proses yang ditujukan untuk membina kualitas sumber daya manusia seutuhnya agar
ia dapat perannya dalam kehidupan secara fungsional dan optimal. Dengan
demikian pendidikan pada intinya menolong manusia agar adapat menunjukkan
eksistensinya secara fungsional di tengah-tengah kehidupan manusia, pendidikan
demikian akan dapat dirasakan manfaatnya bagi manusia.
adapun islam
dari segi bahasa berasal dari bahasa Arab merupakan kata berbentuk mashdar[11]yang
diambil dari kata salima- yaslamu-islaaman berarti selamat, sentosa.
Dari kata ini terbentuk kata aslama[12]yang
berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa, dan berarti pula menyerahkan
diri, tunduk, patuh, dan ta’at.[13]
Dar kata itulah dibentuk kata islam yang diartikan secara bahasa kepatuhan dan
tunduk.[14]
Sedangkan al-Jurjani mendefenisakan islam sebagai:
اَلْخُضُوْعُ وَاْلإِنْقِيَادُ لِمَا أَخْبَرَهُ
النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّّمَ.[15]
Artinya:
“ rasa rendah hati dan terikat dengan apa (wahyu berupa agama) yang dibawa oleh nabi SAW.”
Sedangkan
pengertian Islam dari segi istilah seperti ungkapan Harun Nasution yang menyatakan bahwa Islam adalah
agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan tuhan kepada masyarakat manusia melalui
nabi Muhammad SAW sebagai rasulnya.[16]
Bila pendidikan
diartikan sebagai latihan mental, moral, dan fisik yang bisa menghasilkan
manusia berbudaya tinggi maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas
(kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Tujuan dan sasaran
pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau
lembaga pendidikan. Oleh karenanya perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang
mengarahkan tujuan dan sasaran pendidikan Islam. Bila ingin diarahkan kepada pertumbuhan
sesuai dengan ajaran Islam maka harus berproses melalui system kependidikan
Islam, baik melalui kelembagaan maupun melalui system kurikuler.
Ayat Alquran
dibawah ini memberikan landasan dan pandangan bahwa: sungguhlah Islam adalah
agama yang benar di sisi Allah.
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ اْلإِسْلاَمُ......(ال
عمران: ١٩)
Artinya:
“ sesungguhnya agama yang diridhai oleh Allah adalah Islam……”
Oleh karena itu, bila manusia yang berprediket muslim, benar-benar akan
menjadi penganut agama yang baik, menaati ajaran Islam dan menjaga agar rahmat
Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami, menghayati, dan
mengamalkan ajarannya sesuai iman dan akidah Islamiyah.
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan
Islam. Berdasarkan pandangan diatas, pendidikan Islam berarti pendidikan yang
dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan
cita-cita dan nilai-nilai Islam yang telah menjiwai dan mewarnai corak
kepribadiannya.[17]
Dengan kata lain, manusia yang mendapatkan pendidikan Islam harus mampu hidup
di dalam kedamaian dan kesejahtraan sebagaimana diharapkan oleh cita-cita
Islam.
Dengan demikian pengertian pendidikan Islam adalah suatu
system kependidikan yang mencakup
seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam
telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun
ukhrawi.
C.
Dinamika
Pendidikan Islam Saat Ini
Ada sebuah
anekdot yang diditulis oleh BJ Boland sebagai berikut: “beberapa orang desa
yang alim masih mengirimkan anak-anaknya ke pesantren gaya lama. Pimpinan
pesantren mengirimkan anak-anaknya ke madrasah yang lebih modern. Para guru di
madrasah tersebut mengirimkan anak-anaknya ke sekolah menengah negeri agar
dapat melanjutkan sekolah ke universitas islam. Para profesor di suatu
Universitas Islam berusaha memperoleh tempat bagi anak-anaknya di Universitas
Negeri. Dan para profesor Universitas Negeri mengirimkan anak-anaknya belajar
ke luar negeri.[18]
Di balik senyum
pahit kita setelah membaca anekdot itu, tersimnpul pemahaman bahwa kendatipun
berada di jalan simpang, namun sesungguhnya sampai saat ini umat islam
khususnya di Indonesia justeru tengah berjalan ke arah peningkatan kesadaran
hidup beragama. Terdapat beragam ikhtiar untuk memperbaiki seluruh aspek
kehidupan umat. Termasuk di dalamnya aspek pendidikan islam. Namun beragam pula
reaksi, antisipasi, dan partisipasi umat terhadap pilihan alternative solusi
atas problem pendidikan umat kontemporer yang dilakukan oleh para intelektual
islam (termasuk di dalamnyta mahasiswa) dalam kedudukannya sebagai pemandu
umat, sebagaimana terekam pada anekdot BJ Bolland yang dikutip di atas.
Secara
realita Pendidikan Islam saat ini dinilai sangat merosot, masyarakat Islam pada
umumnya telah terbawa arus kemajuan dalam berbagai bidang, sehingga yang
terjadi adalah timbulnya jiwa yang
memandang hidup secara material. Dengan demikian tidak diragukan lagi mereka
akan mengejar pendidikan yang dapat mendorong mereka mencapai materi yang telah
mereka targetkan. Pendidikan islam akan terabaikan yang pada akhirnya mengalami
kemunduran. Pondok pesantren[19]
yang pada awalnya merupakan pusat pendidikan islam yang yang telah diperbarui
dari system halaqah[20],
kini sudah tidak diminati lagi oleh masyakat Islam.
Kita tidak dapat menyangkal pentingnya ilmu
pengetahuan (intelektualitas) dan peranannya dalam perkembangan masyarakat
modern. Dalam masalah ini dunia muslim inferior karena keterbelakangannya dalam
sains, teknologi, ekonomi, dan militer. Menurut Alfaruqi intelektualitas di
dunia muslim mulai sejak abad ke 12 – 13 M ketika dunia muslim diserang dan
dihancurkan oleh invasi mongol dari arah timur dan perang salib dari arah
barat. Secara politis mereka mengalami depresi dan tidak bersemangat,
sarjana-sarjana muslim kehilangan kepercayaan diri untuk bisa berhasil dengan
apa yang disuguhkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mereka menjadi over
konservatif. Secara berangsur-angsur mereka melaksanakan ketaatan penuh
terhadap syariat. Ketaatan kepada salah satu lima mazhab (hanafi, syafi’I,
maliki, hambali, dan ja’fari) dalam pemikiran hukum menjadi sesuatu yang
esensial. Sumber utama pemikiran Islam dan kreatifitas ijtihad dinyatakan
tertutup, syariat dianggap telah sempurna, dan banyak langkah pembaharuan
disalahkan.[21]
Negara-negara
barat melihat bahwa dunia muslim akan mampu mengejar, malah secara factual semakin
terbelakang. Untuk superior dalam segala bidang pun tidak perlu sulit-sulit,
bagi barat mudah menaklukkan dan kemudian menjajah sebagian besar dunia muslim.
Akhirnya saat ini dunia islam lemah dan miskin dalam segala bidang, warganya
diserang dari segala penjuru.
Pendidikan
islam saat ini merindukan munculnya generasi-generasi pembaharu yang akan
mengangkat kembali harkat dan martabat Islam itu sendiri. Pendidikan Islam
merindukan munculnya sosok seperti Thaher Jalaluddin[22]
Muhammad Abduh, Rasyid Ridha,[23]
Syekh M. Jamil Jambek, dan lain-lain yang merupakan tokoh berpengaruh dalam
perkembangan dan pembaruan pendidikan islam.
D.
Peranan
Mahasiswaa dalam Pendidikan Masa Depan
Kita sering
mendengar istilah generasi salah satu generasi dalam suatu bangsa yang ditandai
oleh tingkat usia, fungsi dan sifat-sifatnya
yang khas dan merupakan angkatan penerus kehidupan, penerus cita-cita
dan perjuangan dari suatu bangsa dan agama. Hal ini sebenarnya telah
digambarkan oleh pepatah arab yang menyatakan:
حَيَاةُ
الْأَدْيَانِ فِى يَدِ الشُّبَّانِ........
Artinya: “Maju dan mundurnya
suatu agama terletak di tangan pemuda dan pemudi”
Generasi muda dalam ungkapan pepatah di atas meliputi tiga
golongan, yaitu pelajar[24]
mahasiswa dan pemuda yang tidak termasuk pada pelajar dan mahasiswa. Mahasiswa
sebagai bagian dari generasi muda yang karena status, fungsi dan peranannya
mempunyai kedudukan tersendiri di antara kelompok pemuda lainnya. Oleh
masyarakat umum dipandang sebagai kelompok elite (sekalipun mahasiswa itu tidak
menghendakinya). Dengan status, fungsi dan peranannya yang begitu penting,
yaitu sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan agama terutama di bidang
pendidikan islam, mereka musti bisa menjadi sosok yang terbaik yang membawa
perubahan ke arah yang lebih baik dan sempurna.
Edward Shill
menyebutkan ada lima peranan kaum intelektul (baca: mahasiswa), yakni mencipta
dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan antar
bangsa, membina sumber daya manusia dan bersama mempengaruhi perubahan sosial
dan memainkan peran politik.[25]
A.
Somad
zawawi sendiri ketika menjelaskan tentang peranan mahasiswa terhadap pendidikan
islam ke depan, dia menyimpulkan hal tersebut dalam tugas dan tanggungjawab
mahasiswa sebagaimana berikut:
1)
Mempertahankan
dan memelihara kesatuan dan persatuan bangsa .
2)
Bertanggungjawab
untuk mengembangkan kepribadian yang sehat dan didasari ketakwaan terhadap
Allah SWT, mampu berfikir analistis dan sintesisi, berilmu tinggi, terampil, budi
pekerti yang luhur bermoral al-Qur’an dan Hadits dan pancasila.
3)
Meningkatkan
partisipasi aktif terhadap pembanguan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
merata.
4)
Memeihara
dan mengembangkan demokrasi ancasila serta menjunjung tinggi hak dan kewajiban
azasi warga Negara dalam rangka mengamalkan pancasila dan UUD 1945.
5)
Mengembangkan
nilai-nilai budaya yang luhur dan relevan tidak bertentangan dengan nilai-nilai
agama dan moral pancasila sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.[26]
Masyarakat
awam melihat mahasiswa sebagai tempat dimana harapan akan
suatu perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3 peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual.[27] Yang pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat. Kedua adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan social, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Yang ketiga adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki, perubahan ini mencakup kepada pendidikan (dalam lingkup yang khusus yakni pendidikan islam, baik itu dari segi system, maupun pelaksanaannya), ekonomi, sosial, pemerintahan, budaya, dan lain-lain.
suatu perubahan mereka gantungkan. Secara garis besar, setidaknya ada 3 peranan mahasiwa, yaitu : peranan moral, sosial dan intelektual.[27] Yang pertama peranan moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat. Kedua adalah peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan social, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya. Yang ketiga adalah peranan intelektual. Mahasiswa sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki, perubahan ini mencakup kepada pendidikan (dalam lingkup yang khusus yakni pendidikan islam, baik itu dari segi system, maupun pelaksanaannya), ekonomi, sosial, pemerintahan, budaya, dan lain-lain.
Oleh
karena itu Peranan mahasiwa sebagai agent of excange besar peranannya
untuk membangkitkan kembali keterpurukan umat islam terutama di bidang
pendidikan menuju kemajuan yang lebih baik, islam tidak akan pernah mempunyai
harapan bila para pemudanya (baca: penerusnya), khususnya mahasiswa, hanya
pandai berbicara “Islam bisa kita bangkitkan”, “ Kami bisa membangkitkan
pendidikan Islam”, atau “ Islam masih punya harapan “, tanpa pernah melakukan
tindakan nyata, tanpa pernah memberikan kontribusi nyata untuk pendidikan Islam
yang lebih baik. Karena segala janji dan ikrar takkan pernah berarti apa-apa
tanpa diiringi dengan tindakan nyata. Untuk itu, setiap mahasiswa harus
bersinergi, berfikir kritis dan bertindak konkret, untuk secara bersama-sama
menjadi pelopor dalam pembaharuan pendidikan.
Seorang
mahasiswa tidak pernah salah. Ketika apa yang ia bicarakan benar maka berati ia
hebat. Tetapi ketika apa yang ia bicarakan adalah salah maka itu karena ia
sedang belajar. Jadi penting bagi kita semua bahwa sebagai mahasiswa kita tidak
boleh takut untuk terus belajar. Belajar tidak hanya didapat di bangku
perkuliahan. Belajar berorganisasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya
dapat meningkatkan pemahaman kita tentang kehidupan yang sebenarnya.
Untuk
mewujudkan semua itu, setidaknya ada 3 hal penting yang harus diperhatikan bagi
seorang mahasiswa yang menjadi seorang aktivis sosial, yaitu:
1)
Kita tidak boleh melupakan tugas utama kita
sebagai mahasiswa yang harus bertanggung jawab atas keilmuan dan kompetensi
diri sebagai
bagian dari civitas akademika.
bagian dari civitas akademika.
2)
Kita juga tidak boleh melupakan tanggung jawab
kita terhadap kedua
orang tua sebagai seorang anak dimana setiap orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi kebanggaan bagi mereka.
orang tua sebagai seorang anak dimana setiap orang tua pastilah menginginkan anaknya untuk sukses dan dapat menjadi kebanggaan bagi mereka.
3)
Semua dilakukan secara seimbang, sesuai dengan
porsinya masing-masing. Artinya kita dapat menyeimbangkan semua kewajiban kita
sebagai seorang anak, seorang mahasiswa, seorang aktivis, dan lain sebagainya.
Sebenarnya
untuk kemajuan pendidikan Islam yang lebih baik di masa mendatang itu tidak
terletak pada mahasiswa saja, akan tetapi juga merupakan tanggungjawab lembaga
perguruan tinggi yang memberikan wawasan intelektual terhadap mahasiswa
tersebut. Hal ini dapat dilakukan oleh lembaga perguruan tinggi baik itu IAIN,
UIN, STAI, dan lain-lain ketrika menjalankan dengan baik peran etik, ekonomi,
tanggung jawab dan antisipasinya sesuai dengan hasil “World Declaration Of
Higher Education” berikut:
1)
Memelihara da mengembangkan fungsi krusialnya
melalui penegakan etik dan keteguhan ilmiah dan intelektual melalui berbagai
aktivitasnya
2)
Mampu berbicara lantang dan tegas tentang
masalah-maslah etik, kebudayaan dan sosial secara independen dan dengan
kesadaran penuh tentang tanggungjawabnya; menegakkan otoritas intelektual yang
diperlukan masyarakat dalam refleksi, m emahami dan bertindak.
3)
Memperkuat fungsi-fungsi kritis dan
berorientasi ke masa depan (future oriented) melalui analisis yang
berkelanjutan tentang kecenderungan-keenderungan perubahan dan perkembangan
sosial, ekonomi, budaya dan poliytik yang sedang tumbuh.
4)
Menegakkan kapasitas intelektual dan prestise
moralnya untuk membela dan secara aktif menyebarkan nilai-nilai yang tgelah
diterima secara universal.
5)
Menikmati kebebasan dan otonomi akademis ,
seperti terlihat dalam hak-hak dan kewajiban, sementara tetap bertanggungjawab
sepenuhnya terhadapa masyarakat.
6)
Memainkan peran dalam membantu mengidentifikasi
dan menjawab masalah-masalah yang mempengaruhi kesejahteraan berbagai
komunitas, bangsa, agama, dan masyarakat global.[28]
Demikianlah,
dapat jelas terlihat bahwa peranan mahasiswa sebagai agen perubahan bukanlah
sekedar jargon bukan pula hanya sebuah slogan tetapi hal ini harus
dijadikan sebagai pemicu untuk dapat direalisasikan ke dalam kehidupan nyata.
Bahwa mahasiswa tidak akan hanya sekedar berpangku tangan, bahwa kita akan
berbuat sesuatu untuk mewujudkan pendidikan Islam yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mahasiswa
merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena
ikatan dengan perguruan tinggi, mereka merupakan calon intelektual atau
cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan
berbagai predikat. Mereka memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih,
positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Oleh masyarakat
umum mahasiswa dipandang sebagai kelompok elite (sekalipun mahasiswa itu tidak
menghendakinya). Dengan status, fungsi dan peranannya yang begitu penting,
yaitu sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan agama terutama di bidang
pendidikan islam,
Mahasiswa
memiliki tanggungjawab akademisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang
berguna bagi kehidupan lingkungan dan dalam tanggungjawabnya dalam
sosial masyarakat sebagai promoter perubahan yang lebih baik dengan
intelektualitas yang ia miliki, perubahan ini mencakup kepada pendidikan (dalam
lingkup yang khusus yakni pendidikan islam, baik itu dari segi system, maupun
pelaksanaannya), ekonomi, sosial, pemerintahan, budaya, dan lain-lain.
[1] A.
Somad Zawawi, Mahasiswa dan pengabdian masyarakat, hal 2, disampaikan
dalam pelatihan kepemimpinan IAIN se Indonesia bagian timur di IAIN Alauddin
Ujung Pandang, sekaligus menyambut abad ke 15 Hijriyah, pada tanggal 1 Muharram
1401 H, atau bertepatan dengan 25
November 1979.
[2]
Amir Paita, Wakil direktur Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian
Masyarakat IAIN Alauddin Ujung pandang, disampaikan dalam materi ke II pada
pelatihan kepemimpinan mahasiswa IAIN se Indonesia bagian timur di IAIN
Alauddin Ujung Pandang, 1 Muharram 1401 H.
[3]
Diringkas dari buku Sosiologi Suatu Pengantar, oleh Soerjono Soekanto, cetakan
ke 35, (PT RajaGrafindo Persada: Jakarta, 2003), hal 124.
[4] Di
download dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010,
jam 13.15 WIB.
[5]Di
download dari http://www.idonbiu.com/2009/05/mahasiswa-pengertian-dan-peranannya.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010,
jam 13.15 WIB.
[6]
Dari pendapat Soerjono Soekanto tidak slah ketika dikatakan masyarakat kampus
atau masyarakat mahasiswa. Hal ini juga dapat kita lihat gambaran yang dikemukakan oleh Muhammad Setiadi
tentang syarat terbentuknya sebuah masyarakat harus memenuhi tiga kriteria, yaitu
mempunyai tatanan kehidupan, memiliki norma-norma, memiliki adat-istiadat
yang sama-sam dita’ati dalam lingkungannya. Sedang mahasiswa yang belajar di
suatu perguruan tinggi telah memnuhi
tiga syarat tersebut. Lihat pendapat yang sama dikemukakan oleh Elli M.
Setiadi, Ilmu Sosial dan Budaya dasar, cet ke II, (Kencana: Jakarta, 2007), hal
218
[7]
W.J.S Poerdaminta, Kamus Umum bahasaa Indonesia,cet ke XI (Balai Pustaka:
Jakarta, 1991), hal. 250
[8]
Sasmi Nelwati, Dasar-dasar Kependidikan, (Gramedia: Padang, 1997), hal.
42
[9] Ibid, hal. 41
[10] M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2003), hal 22
[11]
Kata asal yang menjadi sandaran untuk kata fi’il.
[12]
Yang merupakan fi’il (pekerjaan) yang menunjukkan masa lampau (fi’il madhi atau
simple past tens)
[13]
Abudin Nata, Metodologi studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
1998), hal. 62
[14]
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: PT. hidakarta Agung, 1990), hal.
177
[15] Ali
bin Muhammad bin Ali al-Jurjani, Kitabu at-Ta’riifaat, (Beirut: Dar
Kutubu al-Arabiyah, 1992), hal. 39
[16]
Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, jilid I,
(Jakarta: UI-Press, 1985), hal. 13
[17] M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Op.Cit, hal 8
[18]
Zainuddin Fananie, Studi Islam Asia Tenggara, cet. II, (Surakarta:
Muhammadiyah University Press, 1999) hal. 361-362
[19]Pondon pesantern adalah lembaga pendidikan islam dengan system
asrama. Di dalamnya da Kyai yang bertindak sebagai guru dan sebagai sentral
figure. Kemudian ada santri, asrama dan lopkal belajar serta masjid sebagai
sentral miliu. Sejarah asal mula pondok pesantren di Indonesia bersamaan
dengan permulaan berkembangnya agama islam di Indonesia.
[20]Belajar
dengan cara duduk melingkari guru
[21]
Muhammad shaqif, Mendidik generasi baru muslim, cet I (Yogyakarta: pustaka
pelajar offset, 200), hal. 152-154
[22]
Taher Jalaluddin adalah seorang pembaharu melayu sebagai ulama reformis bersama
Syekh Al-Haadi dan Abbas Thaha.
[23]Kedua
tokoh ini merupakan tokoh pembaru mesir yang juga memiliki pengaruh besar
terhadapa pembaruan di Indonesia khususnya di Minangkabau karena adanya para
ulama minagkabau yang belajar ke luar negeri , seperti Makkah dan Mesir. Ulama
Mionangkabau itu seperti M. Jamil Jambek belajar di Makkah tahun 1896-1903 M,
H.Amrullah 1894-1901, H. Abdullah Ahmad 1895-1899.
[24]
Pelajar adalah pemuda-pemuda yang masih menuntut pendidikan dan pengajaran di
sekolah secara formal, A. Somad Zawawi, Loc. Cit.
[25] Di download dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html pada hari Rabu 27 Oktober 2010,
jam 13.15 WIB.
[26] A.
Somad Zawawi, Op. Cit, hal 3-4
[27] Didownload dari http://psiko-malangraya.blogspot.com/2010/05/pengertian-mahasiswa.html, pada hari Rabu 27 Oktober 2010,
jam 13.35 WIB
[28]Azyumardi
Azra, diedit oleh Komarudin Hayat dan Hendro prasetyo, Problematika dan
Prospek iAIN, Antologi Pendidikan Tinggi Islam, ( Jakarta: Direktorat
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam Direktorat Jenderal Pembinaan
Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI, 2000), hal 9

Tidak ada komentar:
Posting Komentar